Latar Belakang Pendirian Sekolah
SMK Budi Luhur terletak di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah.Sekolah Ini didirikan oleh Eine Antuni Linuwih BBA, selaku Ketua Yayasan Pakarti Luhur pada tanggal 14 Desember 2015, dan mendapat keputusan ijin pendirian oleh BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU (BKPMPT) Pemerintah Provinsi Banten Nomor : 570/19-OPS.Dindik/BKPMPT/V/2016 tanggal 13 Mei 2016.
1. Dasar Pertimbangan dan Landasan Hukum Pendirian SMK Budi Luhur
a. Politis
Tujuan penyelenggaraan pendidikan di SMK Budi Luhur merupakan salah satu rangkaian upaya Yayasan Pakarti Luhur, dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.Namun Yayasan sejak awal telah berpikir bahwa dengan hanya mencerdaskan saja tidaklah cukup.Sebagaimana yang selalu dikatakan oleh Drs. Djaetun HS,(Pendiri Yayasan Pendidikan Budi Luhur) bahwa Cerdas Berbudi Luhur adalah dua hal yang tak terpisahkan, karena kecerdasan tanpa diimbangi budi luhur akan cendrung digunakan untuk membodohi dan mencelakakan orang lain,sebaliknya budi luhur tanpa diimbangi kecerdasan akan merupakan sasaran kejahatan dan penindasan orang lain ; juga pada pembekalan keimanan dan ketaqwaan peserta didiknya.Dengan demikian diharapkan pendidikan di SMK Budi Luhur mampu melahirkan calon-calon pememimpin bangsa yang Trampil, Cerdas dan Berbudi Luhur.
b. Strategis
Eksistensi SMK Budi luhur sangat strategis.Letaknya di Karang Tengah,salah satu wilayah Kecamatan di Kota Tangerang yang kini berkembang menjadi pemukiman baru bagi keluarga kelas menengah yang datang dari berbagai daerah dan menambah kepadatan penduduk di wilayah ini.Untuk dapat mencapai cita-cita seperti yang disebutkan diatas,maka SMK Budi Luhur melengkapi diri sarana dan prasarana yang cukup memadai.